A.PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap
menghargai serta menghormati kebhinnekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan nasional.
Adapun
beberapa pengertian wawasan nusantara :
- Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang
GBHN adalah sebagai berikut:Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan
nasional yang bersumber dari Pancasila berdasarkan UUD 1945 adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya denagan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.
- Menurut Prof. DR. Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN-UI):
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri
dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehiudupan
yang beragam.
- Menurut Kelompok Kerja Wawasan
Nusantara,yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
dan dibuat di Lemhannas tahun 1999: Cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan,
Penerbit PT Gramedia Pustaka
Utama,Jakarta ,2005
B. TEORI-TEORI KEKUASAAAN
1.Paham-paham kekuasaan
a. Paham Marchiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya yang berjudul “The
Prince” Marchivelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan
politik yang besar agar sebuah Negara dapat berdiri dengan kokoh.
Menurut Marchivelli , sebuah Negara
akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut :
- Segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan
kekuasaan,
- Untuk menjaga kekuasan Rezim, politik adu domba
(“devide at impera”) adalah sah,
- Dalam dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan
menang
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaporte
Napoleon berpendapat bahwa perang
dimasa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan
kekuatan nasional.Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh
kekuatan logistik dan ekonomi nasional.Kekuatan ini juga perlu didukung oleh
kondisi social budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya
kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah Negara-negara disekitar Prancis.
c.Paham Jenderal Clausewitz
Menurut Klausewitz, perang adalah
kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja
untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.Pemikiran inilah yang membenarkan
Prusia berekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak
Prusia atau Kekaisaran Jerman.
d.Paham Feuerbach dan Hegel
Paham matearilisme Fuerbach dan
teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliaran besar Barat yang berkembang didunia,
yaitu kapitalisme disuatu pihak dan komunisme dipihak lain. Saat itu
orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu Negara adalah
seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas.
e.Paham Lenin
Lenin telah memodifikasi paham
Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan.
Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah, atau revolusi
diseluruh dunia adalah sah dalam kerangkamengkomuniskan seluruh bangsa di
dunia.
f.Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Para ahli tersebut menjelaskan
adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika
kehidupan politik suatu bangsa, Kemantapan suatu system politik dapat dicapai
apabila system tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang
bersangkutan. Dengan proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata
ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
2. Teori-teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “geo”
atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan dasar dalam alternatif kebijaksanaan nasional untuk
mewujudkan tujuan nasional.
Beberapa pendapat dari pakar-pakar
Geopolitik antara lain sebagai berikut:
a.Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pokok-pokok ajarannya sebagai
berikut :
1)
Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan Negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan
organism yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh,
berkembang, mempertahankan hidup menyusut, dan mati.
2)
Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam
arti kekuatan. Makin luas potensi ruang tersebut, makin besar kemungkinan
kelompok politik itu tumbuh (teori ruang, konsep ruang).
3)
Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari
hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup terus dan
lenggeng.
4)
Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan summber
daya alam. Apabila wilayah/ruang hidup tidak mendukung, bangsa tersebut akan
mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam di luar wilayahnya (ekspansi).
b. Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Esensi ajarannya adalah sebagai
berikut:
1)
Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki
intelektual.
2)
Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang
: geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik, dan krato politik.
3)
Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia harus mampu
berswasembada serta memanfatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasionalnya :ke dalam, untuk mencapai persatuan
dan kesatuan yang harmonis dan ke luar, untuk memperoleh batas-batas
Negara yang lebih baik.
c. Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Menurut pandangannya, yaitu:
1)
Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium
Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
2)
Beberapa Negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika,
Asia Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3)
Rumusan ajaran lainnya: Geopolitik adalah doktrin Negara yang menitikberatkan
soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasan
dan social yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia.
d. Pandangan Ajaran Sir Halford
Mackinder
Ajarannya menyatakan : barang siapa
dapat menguasai “ Daerah Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan
dapat menguasai “Pulau Dunia”, yaitu Eropa, Asia, dan Afrika. Selanjutnya,
barang siapa dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.
e. Pandangan Ajaran Sir Walter dan
Alfred Thyer Mahan
Mereka mempunyai gagasan “Wawasan
Bahari” , yaitu kekuatan di lautan. Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa
menguasai “perdagangan”.
Menguasai perdagangan berrarti menguasai “kekataan dunia”.
f. Pandangan Ajaran M.Mitchel,A
Saversky, Giulio Douhet,dan John Frederik Charles Fuller
Mereka melahirkan teori “Wawasan
Nusantara” yaitu konsep kekuatan di udara.
g. Ajaran Nicholas J.Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori yang
dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu teori wawasan kombinasi
yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara.
Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan,
Penerbit PT Gramedia
Pustaka Utama, Jakarta ,2005
C. AJARAN WAWASAN NASIONAL INDONESIA
Wawasan nasional Indonesia merupakan
wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal.
- Paham Kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia berfalsafah dan
berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai : “Bangsa
Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Ajaran wawasan
nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa : ideology digunakan sebagai landasan
idil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi
geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah
agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya
ditengah-tengah perkembangan dunia.
- Geopilitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan
kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman
tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi
geografi Indonesia.Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham
Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang
berbeda dengan pemahaman archipelago dinegara-negra Barat pada umumnya.
Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan,
Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama ,Jakarta , 2005
D. UNSUR DASAR KONSEPSI WAWASAN
NUSANTARA
Meliputi:
1.Wadah (contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki
kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
2.Isi
Isi adalah aspirasi bangsa yang
berkembang di masyrakat dan cita-cita serta tujuan nasional yamg terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yang
esensial,yaitu:
- Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama
serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional
- Persatuan dan kesatuan dalam kebinnekaan yang meliputi
semua aspek kehidupan nasional.
- Tata Laku
Tata laku merupakan hasil interaksi
antara wadah dan isi,yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah.
Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia , sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan,
perbuatan, dan perilaku bangsa Indonesia.
Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan ,
Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama,
Jakarta 2005
0 komentar:
Posting Komentar