TUGAS SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI
EFINAWAWI ANASTASIA (2B215088)
SEJARAH PROFESI AKUNTAN
Menurut
International Federation of Accountants (dalam Regar, 2003) mengartikan bahwa
Profesi Akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian
dibidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern
yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang
bekerja dipemerintah, dan akuntan sebagai pendidik. Dalam arti sempit, profesi
akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan
publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan
konsultan manajemen. Tujuan profesi akuntan adalah memenuhi tanggung jawabnya
dengan standart profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi
dengan orientasi kepada kepentingan publik.
Profesi
akuntan dimulai sejak abad ke-15 meskipun masih dipertentangkan para ahli
mengenai kapan sebenarnya profesi ini dimulai. Menurut sejarahnya para pemilik
modal menyerahkan dananya kepada orang lain untuk dikelola/dimanfaatkan untuk
kegiatan usaha yang hasilnya nanti akan dibagi antar pemilik dan pengelola
modal tersebut.
Sejarah profesi akuntan dibagi menjadi 3 fase, yaitu:
1. Fase Orde Lama
Pada era penjajahan
Belanda tahun 1642, praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusuri. Dimulai
pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt
yang berkedudukan dijakarta. Pada era ini Belanda memperkenalkan sistem
pembukuan berpasangan atau sering disebut double-entry bookkeeping yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Profesi
akuntan di Indonesia diawali dengan berdirinya Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
pada tahun 1957. pada masa ini masih mengikuti pola yang dilakukan Belanda,
dimana akuntan didaftarkan dalam salah satu register Negara. Belanda sendiri
memiliki dua organisasi profesi yaitu Van Academich Gevorormd e Accountants
(VAGA) dan Nederlands Institute Van Accountants (NIVA). Akuntan-akuntan
Indonesia yang lulus pertama periode setelah kemerdekaan tidak dapat menjadi
anggota kedua organisasi.
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selam
tahun 1880an dan awal tahun 1990an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam
paksa sehingga pengusah belanda banyak yang menanamkan modalnya di Indonesia.
Penigkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan
dan juru buku yang terlatih. Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya
diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu
kegiatan administarsi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur.
2. Fase Orde
Baru
Pada masa orde baru, perekonomian mengalami perubahan yang
sangat signifikan. Perubahan ini berdampak terhadap kebutuhan profesi sebagai
akuntan. Hal ini karena adanya pasar modal pertama sejak masa orde baru,
banyaknya kantor akuntan yang berdiri , dan juga kantor akuntan asing yang
bekerja sama dengan Kantor Akuntan Indonesia. Pada tahun 1977, Drs. Theodorus
M. Tuannakotta IAI membentuk seksi akuntan pengembangan akuntan publik. Dalam
kurun waktu 17 tahun profesi akuntan berkembang dengan pesat seiring dengan
pasar modal dan perbankan di Indonesia, sehingga diperlukan standart akuntansi
keungan dan standart professional akuntan publik yang setara dengan standart
Internasional.
Profesi Akuntan menjadi sorotan publik ketika terjadi krisis
keuangan di Asia pada tahun 1997 yang ditandai dengan bangkrutnya berbagai
perusahaan Bank di Indonesia. Hal ini deisebabkan perusahan yang mengalami
kebangkrutan tersebut, banyak yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian
(unqualified audit opinions) dari akuntan publik. Pada bulan juni 1998 Asian
Devloment Bank (ADB) menyetujui Financial Governence Reform Sector Develoment
Program (FGRSDP) untuk mendukung usaha pemerintah mempromosikan dan memperkuat
proses pengelolaan perusahaan di sektor publik dan keuangan. Kebijakan FGRSDP
yang disetujui pemerintah adalah usaha untuk menyusun peraturan yang membuat
auditor bertanggungjawab atas kelalaian dalam melaksanakan audit, dan Direktur
bertanggung jawab atas informasi yang salah dalam laporan keuangan dan
informasi publik lainnya.
3. Fase Reformasi
– Sekarang
Setelah melewati orde lama dan orde baru, perkembangan
profesi akuntan di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari perkembangan
perekonomian, dunia usaha dan investasi, pasar modal serta pengaruh modal.
Secara garis besar sejarah dari perkembangan profesi dan organisasi akuntan
publik di Indonesia tidak luput dari perkembangan perekonomian Negara dan
perkembangan perekonomian dunia.
Beberapa faktor yang dinilai banyak mendorong berkembangnya
profesi akuntan adalah tumbuhnya pasar modal.
a. Pesatnya
pertumbuhan lembaga-lembaga keuangan baik bank maupun non bank.
b. Adanya kerja
sama IAI dengan Dirjen Pajak dalam rangka menegaskan peran akuntan publik pada
pelaksanaan peraturan perpajakan di Indonesia.
c. Berkembangnya
penanaman modal asing dan globalisasi kegiatan perekonomian.
Pada awal
1992 profesi akuntan publik kembali diberi kepercayan oleh pemerintah (Dirjen
Pajak) untuk melakukan versifikasi pembayaran PPN dan PPN BM yang dilakukan
oleh pengusaha kena pajak. Peran besar akuntan dalam dunia usaha sangat
membantu pihak yang membutuhkan laporan keuangan perusahaan dalam menilai
keadaan perusahaan tersebut. Pada tahun 2001, Departemen Keuangan mengeluarkan
Draf Akademik tentang rangcangan Undang-Undang Akuntan Publik yang baru. Dalam
draf ini disebutkan bahwa tujuan
dibentuknya UU Akuntan Publik adalah untuk melindungi kepercayaan publik yang
diberikan kepada akuntan publik, memberikan kerangka hukum yang lebih jelas
bagi akuntan publik, mendukung pembangunan ekonomi nasional dan menyiapkan
akuntan dalam menyonsong era liberalisasi jasa akuntan publik.
Sumber :
- Hartadi,
Bambang. 1987. Auditing “Suatu Pedoman Pemeriksaan Akuntansi Tahap
Pendahuluan”. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta
- www.iaiglobal.or.id
0 komentar:
Posting Komentar