Pages

Pages

Sabtu, 30 April 2016

Rangkuman PSAK 1

Tugas Softskill Akuntansi Internasional
Rangkuman PSAK 1 2013
Terdapat perbedaan antara PSAK 2009 dengan 2013 yang mempunyai latar belakang perubahaan seperti : mengikuti perubahaan IAS 1 tahun 2010 Pemisahaan penghasilan komprehensif lain dan penyajian informasi komparatif, Informasi komparatif minimun dan tambahan, Penyajian laporan dalam dua bagian: Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain, Pemisahan penghasilan komprehensif yang akan direklasifikasi ke laporan laba rugi periode berikutnya setelah penghentian pengakuan dengan OCI (misal surplus revaluasi aset) yang tidak akan direklasifikasi ke laporan laba rugi, Pemisahan pajak pengasilan atas pos yang disajikan dalam OCI yang akan direklasifikasikan ke laporan laba rugi dan yang tidak direklasifikasi ke dalam laporan laba rugi, Sinkronisasi dengan terbitnya PSAK lain – PSAK 65 Konsolidasian, PSAK 4 Laporan Keuangan Tersendiri
Tujuan Laporan keuangan adalah gambaran informasi mengenai kondisi keuangan dan hasil dari kegiatan keuangan sesuai dengan proses akuntansi yang di jalankan perusahaan setiap periode. Tujuan laporan keuangan merupakan langkah-langkah dari proses akuntansi yang berkaitan dengan menyediakan informasi keuangan, hasil kegiatan keuangan dan alokasi dana yang telah tersalurkan selama perusahaan itu masih berjalan. Untuk kemudian menjadi pengambilan keputusan ekonomi kepada pihak yang membutuhkan.
                 Komponen Laporan Keuangan Lengkap Macam-macam laporan keuangan sesuai SAK yaitu ; Laporan posisi keuangan pada akhir periode,  Laporan laba-rugi beserta pendapatan komprehensif lain dalam periode, Laporan perubahan ekuitas dalam periode, Laporan arus kas dalam periode, Catatan atas laporan keuangan, menginformasikan rangkuman peraturan akuntansi yang penting dan informasi keterangan lain, Penjelasan terperinci tentang laporan keuangan periode yang lalu, yang telah di tetapkan dalam paragraf 38 dan 38A, dan Pemeriksaan kembali laporan keuangan pada periode yang telah berlalu yang dimulai dengan menetapkan peraturan akuntansi untuk permulaan dalam proses pelaporannya. Serta menerangkan kembali akun yang ada dalam laporan keuangan, menurut paragraf 40A-40D.
Tanggung Jawab atas Laporan Kuangan Kewajiban untuk pelaporan keuangan entitas ditanggung oleh setiap manajemen. Menyediakan laporan keuangan, menyatakan keterangan secara jujur dan transparan mengenai posisi keuangan, keefektifan keuangan dan alur alokasi kas sebuah entitas. SAK mensyaratkan untuk setiap entitas dalam pembuatan laporan keuangan harus mentaati ketentuan yang telah dibuat. Dalam pengutaraan peraturan akuntansi yang diterapkan ataupun pengutaraan untuk catatan atas laporan keuangan dan subjek penjelasan, entitas tidak diperbolehkan merubah peraturan yang dianggap keliru, dan telah ditetapkan oleh SAK.
                 Kelangsungan UsahaUntuk pembuatan laporan keuangan, pengelola entitas menyusun penjelasan keterangan mengenai kesanggupan entitas dalam mempertahankan kelangsungan usaha.Akan tetapi, apabila entitas tidak menggunakan keterangan kelangsungan usaha dalam laporan keuangan, dengan demikian entitas harus menunjukan informasi yang sebenarnya dan dengan menyertakan standar utama yang digunakan dalam pembuatan laporan keuangan.Serta sanggahan mengenai tidak menggunakan penjelasan mengenai kelangsungan usaha.
                 Dasar Akrual Dalam pembuatan laporan keuangan entitas diwajibkan mengunakan dasar akural, tetapi tidak di peruntukan dalam pembuatan laporan arus kas. Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan mensyaratkan entitas menggunakan basis akrual yaitu menyatakan posisi akun sebagai aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban (bagian-bagian laporan keuangan) pada saat akun tersebut memenuhi pemahaman dan syarat pengakuan untuk setiap bagian tersebut.
                 Materialitas dan Penggabungan Kumpulan akun dalam pembuatan laporan keuangan dibuat secara terpisah jika akun tersebut sama dan objektif. Akan tetapi, jika setiap akun tersebut tidak menunjukan kesamaan objektif, entitas dapat membuat pelaporan secara tidak terpisah terhadap kumpulan akun tersebut.
                 Dibawah ini merupakan Perubahan PSAK 1 2013



0 komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Pengikut