Tugas
3 : Tujuan dan Fungsi Koperasi
Mengembangkan kesejahteraan
anggota koperasi merupakan salah satu tujuan koperasiKesejahteraan anggota
koperasi atas asas kekeluargaan diutamakan daripada laba yang dihasilkan.Kekeluargaan
inilah yang menjadi perbedaan antara koperasi dengan bentuk bentuk perusahaan
lainnya.Adapun tujuan koperasi yang dilandaskan undang undang Pasal 3 No.25
tahun 1992. Salah satu isinya berbunyi turut membangun tatanan perekonomian
nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang makmur, adil, dan maju dengan
tetap berlandaskan kepada pancasila dan UUD 1945.
Setiap organisasi mempunyai
fungsi begitupun dengan organisasi koperasi. Salah satu fungsi koperasi Indonesia
adalah sebagai urat nadi perekonomian bangsa Indonesia. Hal ini koperasi
fungsinya terlihat kepada konsumen yang tinggal di pedesaan yang menyalurkan
dengan harga yang wajar untuk seluruh produk yang dihasilkan rakyat pedesaan.Produk
yang dihasilkan anggota koperasi dapat dipasarkan dengan memperoleh harga yang
layak, produsen pun puas karena seimbang dengan jerih payahnya.Hal ini berarti
koperasi memegang peran untuk mewujudkan tercapainya kesejahteraan hidup masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar