Pages

Pages

Selasa, 02 Februari 2016

Tugas Softskill 5 Ekonomi koperasi - Jenis dan Bentuk-bentuk Koperasi

Tugas 5 : Jenis dan Bentuk-bentuk Koperasi

Koperasi mempunyai jenis-jenis koperasi yang beraneka ragam.Ada jenis koperasi yang berdasarkan jenis usaha yang dikelompokan menjadi 3 bagian, yaitu : Koperasi konsumsi, koperasi kredit, koperasi produksi. Koperasi konsumsi menyediakan pokok anggotanya. Koperasi kredit mengumpulkan modal bersama yang dipinjamkan kepada anggotanya. Koperasi produksi membantu usaha anggota koperasinya.

Bentuk-bentuk koperasi menurut PP No. 60/1959 dibagi menjadi 4 bagian, yaitu : Koperasi Primer, Koperasi pusat, koperasi gabungan dan koperasi Induk. Koperasi Primer dibentuk oleh kurang dari 20 orang. Koperasi pusat beranggotakan paling sedikitnya 5 koperasi primer. Koperasi gabungan dari 3 koperasi pusat.Koperasi Induk beranggotakan minimum 3 gabungan koperasi.

Dalam pasal 15 UU No. 12 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa koperasi dapat berbentuk koperasi primer atau koperasi sekunder. Dalam penjelasan pasal 15 UU No. 12 Tahun 1992 disebutkan bahwa pengertian koperasi sekunder meliputi semua koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi primer dan atau koperasi sekunder, berdasarkan kesamaan kepentingan dan tujuan efisiensi, baik koperasi sejenis maupun berbeda jenis atau tingkatan. Koperasi sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum baik primer maupun sekunder.


Daftar Pustaka : Bambang, (1997). Manajemen Koperasi, Penerbit BPFE-UGM,Yoyakarta

0 komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Pengikut